Nasional – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Muchtar Pakpahan mengatakan, saat ini gejolak-gejolak imbas kebijakan Peraturan Presiden 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) mulai tumbuh. Menurut dia, gejolak itu muncul karena TKA dianggap sebagai ancaman bagi buruh lokal. “Saya tidak dalam rangka memanas-manasi, tetapi gejolak buruh di lapangan itu sedang terjadi,” kata Muchtar dalam sebuah diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/4/2018). Dia mengatakan, gejolak tersebut muncul karena jumlah TKA…
Read More#Muchtar Pakpahan
Berita Nasional

April 16, 2025
Peluncuran Forum Satu Data Bencana Level Provinsi di Sumatera Barat
JAKARTA.beritaimdonesianet – Badan Nasional Penanggulangan
Berita Olahraga

November 30, 2024
DP3AKKB Banten Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial Melalui Langkah Dansa
ANYER, beritanindonesianet – Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Juni 16, 2024