Jakarta – Putusan praperadilan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal gugatan atas kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century menuai kritik. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menganggap putusan tersebut telah mengintervensi kewenangan KPK untuk menghentikan penyelidikan atau melanjutkannya ke penyidikan. “Putusan Praperadilan Hakim Effendi Muktar, secara tidak langsung telah mengintervensi wewenang Penyidik seluruh instansi penyidik termasuk KPK yang oleh UU diberi wewenang berdasarkan pertimbangan subyektif…
Read More#Boediono
Berita Nasional

April 03, 2025
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Hari Ini, Banjir hingga Angin Kencang Masih Mendominasi
JAKARTA.beritaindonesianet – Bencana hidrometeorologi basah
April 01, 2025
Pemerintah Kirim 124 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Myanmar
Berita Olahraga

November 30, 2024
DP3AKKB Banten Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial Melalui Langkah Dansa
ANYER, beritanindonesianet – Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Juni 16, 2024