Jakarta – Putusan praperadilan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal gugatan atas kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century menuai kritik. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menganggap putusan tersebut telah mengintervensi kewenangan KPK untuk menghentikan penyelidikan atau melanjutkannya ke penyidikan. “Putusan Praperadilan Hakim Effendi Muktar, secara tidak langsung telah mengintervensi wewenang Penyidik seluruh instansi penyidik termasuk KPK yang oleh UU diberi wewenang berdasarkan pertimbangan subyektif…
Read More#Bank Century
Berita Nasional
September 19, 2024
Rumah Rusak Akibat Gempa, 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka
JAKARTA, beritaindonesianet– Sejumlah warga Kabupaten Bandung
Berita Olahraga
Juni 18, 2024
Atlit Indonesia Binaan PORBIN Kembali Raih Podium di Thailand Open 2024.
THAILAND, beritaindoneaianet -Wakil Indonesia kembali unjuk gigi di
Juni 16, 2024
Atlit Indonesia Binaan PORBIN, Juara Thailand Open 2024
Juni 09, 2024