Cilegon|beritaindonesianet.com – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota se-Indonesia rencananya akan mempunyai status yang sama dengan para pejabat eselon dua di daerah mereka. Bukan hanya itu, para leslatif ini juga akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan para eksekutif, termasuk mendapatkan kendaraan dinas.
Read MoreBerita Nasional

April 16, 2025
Peluncuran Forum Satu Data Bencana Level Provinsi di Sumatera Barat
JAKARTA.beritaimdonesianet – Badan Nasional Penanggulangan
Berita Olahraga

November 30, 2024
DP3AKKB Banten Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial Melalui Langkah Dansa
ANYER, beritanindonesianet – Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Juni 16, 2024