Cilegon – Petugas gabungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon, serta Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Pasar Tradisional Kota Cilegon. Dalam sidak ini, petugas menemukan puluhan potong ayam berformalin dan zat pewarna tekstil di Pasar Pagebangan.
Menurut Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Disperindakop Kota Cilegon, Ikhsan Hasibuan, pihaknya sudah mengecek kondisi ayam yang dijual di salah satu pedagang.
“Ternyata memang ayam ini mengandung formalin, dan zat pewarna. Kami juga menemukan cairan formalin dan bubuk pewarna disimpan di dekat lapak dagangan,” ungkapnya, Kamis (28/1/2016).
Hal ini juga diakui Kepala Bidang Peternakan DPK Kota Clegon, Lira Yuliantia. Ia mengaku pihaknya sengaja menyita ayam untuk menimbulkan efek jera kepada pedagang.
Petugas kemudian mengamankan puluhan potong ayam ini agar tidak dijual kembali oleh pedagang. Rencanannya, barang bukti ayam potong ini akan segera dimusnahkan. Petugas rencananya akan melakukan razia secara intensif ke Pasar-pasar, terutama Pasar Tradisional, untuk memastikan barang-barang yang dijual di Pasar masih dalam kondisi baik dan layak konsumsi. (Henny)