Komisi IV Pelajari Pengelolaan Jembatan Timbang

logo-dprd1

Makasar, beritaindonesianet – Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulse) di Makassar, Jumat (23/10/2015). Mereka diterima Sekretaris Dishubkominfo Provinsi Sulsel, Arsal Arifin beserta jajarannya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, HM Sayuti mengatakan, kunjungan kerja Komisi IV ini dalam rangka studi banding mengenai pengelolaan jembatan timbang. “Kami ingin mengetahui pengelolaan jembatan timbang yang dilaksanakan Dishubkominfo Provinsi Sulsel, dan berapa pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi jembatan timbangnya karena kami ingin mempelajarinya,” kata Sayuti mengawali pembicaraan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dishubkominfo, Arsal Arifin mengatakan, pengelolaan dan pengawasan jembatan timbang di Provinsi Sulsel semula diatur melalui Perda Provinsi Sulsel Nomor 4 Tahun 2011 tentang retribusi jembatan timbang. Namun, lanjutnya dikarenakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambil alih pengelolaan jembatan timbang pada tahun 2017 mendatang, maka Perda tersebut diubah menjadi Perda tentang Pengawasan dan Pengendalian Muatan Lebih Angkutan Barang di Sulsel.

“Perda pengawasan dan pengendalian mutan lebih angkutan barang itu sudah diterapkan di Provinsi Sulsel dengan melibatkan semua pihak yang terkait, dan hasilnya cukup baik. Dan untuk mengoptimalisasikan potensi yang ada kami juga melakukan upaya perbaikan terhadap jembatan timbang di Provinsi Sulsel,” kata Arifin.

Menurut Arifin, target PAD jembatan timbang di Provinsi Sulsel pada tahun anggaran 2015 ini sebesar Rp 500 juta. Sedangkan jumlah jembatan timbangnya sebanyak 12 unit, yakni yakni Macoppa, Palanggam, Somba Opu, Tonrokassi, Lumpue, Datae, Buntu Datu, Walenrang, Larompong, Sajoanging, Tana Batue, Bulu Dua. “PAD jembatan timbang itu sudah melebihi target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulsel. Dengan mengoptimalkan peran dan fungsi jembatan timbang kami selalu berharap dapat mengendalikan muatan lebih angkutan barang hingga meningkatkan PAD,” harapnya.

Usai mendengarkan paparan dari Arifin, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, HM Sayuti menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, sehingga diharapkan pengelolaan jembatan timbang di Provinsi Banten bisa lebih maksimal. “Kami ucapkan terima kasih kepada Sekretaris Dishubkominfo Provinsi Sulsel, karena sudah bersedia menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Banten ini,” ucapnya sambil menutup pembicaraan (adv)