Serang – Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga (AMPO) melakukan aksi damai menuntut Ketua KONI Banten, Rumiah Kartoredjo mundur dari jabatanya, Kamis, (20/12).
Desakan tersebut muncul karena ada oknum pengurus KONI Banten terjerat kasus narkoba. Dalam aksinya mahasiswa juga mempertanyakan kejelasan kasus yang menimpa oknum pengurus dan staf KONI Banten itu.
Pengurus KONI yang terjerat kasus Narkoba tersebut yakni berinisial (T) dan (N) dan staf KONI berinisial (E).
Koordinator aksi Samsul Ma’arif mengatakan, empat bulan lalu, BNN Banten menangkap dua pengurus dan satu staf atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Namun hingga kini tidak ada kejelasan hukum atas tindakan para oknum tersebut. Entah itu dipidana atau direhabilitasi ini tidak jelas,” katanya.
Dikatakan Samsul, fakta dilapangan membuktikan, oknum KONI ini masih bebas berkeliaran di Banten. Hal ini memberikan gambaran kebobrokan KONI Banten sedang dipertontonkan.
“Persoalan ini menjadi indikator atas kegagalan dan kelalaian Ketua KONI Banten Rumiah Kartoredjo dalam menjaga dan menahkodai lembaga,” ucapnya.
Mahasiswa, Kata Samsul, meminta KONI Banten harus baik, profesional dan integritas serta bersih dari segala aktivitas melanggar hukum demi menyongsong PON Papua mendatang.
“Untuk itu, kami meminta ketua KONI Banten untuk mundur dari jabatannya,” tukasnya.
Sementara, Kabid Humas KONI Banten Yosa membenarkan ada pengurus KONI yang terjerat Narkoba. Namun, belum sampai ditangkap BNN.
“Waktu itu dipanggil sama Ibu Ketua (Rumiah). Mereka mengaku menggunakan narkoba. Lalu, mereka diminta mengundurkan diri,” terangnya.
“Mereka juga sudah dipecat. Tuntutan mundur Ibu Rumiah sebagai ketum tidak pada tempatnya. Apalagi jika dilihat bahwa demo berlangsung empat bulan setelah kejadian. Lalu muncul tuntutan mundur. Ada apa ini?,” tanyanya. (ars/rmol)