Mendagri Sebut Sulit Cegah Praktik Jual Beli Blangko E-KTP

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui sulit untuk mencegah terulangnya praktik jual beli blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sebab kata dia, ijazah ataupun uang pun bisa dipalsukan.

“Ya sulit. Uang saja bisa dipalsukan. Ijazah bisa dipalsukan. Apalagi ini KTP elektronik. Satu rumah lagi yang curi,” ujar Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Kendati demikian, dia memastikan bahwa praktik jual beli itu tidak ada urusannya dengan sistem pengawasan terhadap distribusi blanko e-KTP.

“Itu tidak ada urusan sistem, itu pencurian. Pidana,” kata kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Adapun praktik jual beli blangko e-KTP terungkap dari pemberitaan salah satu media massa nasional. Kemudian penjual blanko e-KTP di Tokopedia pun telah terungkap, yakni Nur Ishadi Nata.

Tjahjo mengatakan, Nur Ishadi Nata mencuri blanko e-KTP dari ruangan sang ayah, yang merupakan mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang.

“Pensiunnya dua bulan yang lalu. Dan itu baru 10 buah. Sudah ketangkap, sudah ngaku, sudah didatangi, kami serahkan ke kepolisian, karena ini ada unsur penipuan dan pidananya,” pungkasnya.

(maf)