Serang – Sebanyak 4.200 kilogram ketumbar yang sudah dan yang akan dioplos menggunakan bahan kimia berbahaya berhasil disita Polres Serang. Ribuan kilogram ketumbar ini dioplos menggunakan bahan kimia jenis Hydrogen Peroksida (H2O2) yang biasa digunakan sebagai bahan pemutih lantai. Selain ribuan kilo ketumbar, polisi juga berhasil mengamankan distributor sekaligus pemilik, berinisal Ks.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengatakan, ribuan kilogram ketumbar ini berhasil disita dari sebuah gudang yang dijadikan tempat pengopolsan di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
“Tujuannya apabila belum dicampur warnanya tidak menarik kusam setelah dicampur ini terlihat terang dan meningkatkan harga jual,” kata Kapolres kepasa wartawan, Senin (27/8/2018).
Kapolres mengungkapkan, Ks sudah menjalani bisnis sejak bulan April lalu dengan hasil menggiurkan. Sebab, untuk membeli ketumbar per kilonya seharga Rp6-8 ribu, jika sudah dioplos menjadi Rp12 ribu.
Barang bukti yang diamankan berupa 168 karung ketumbar, 33 karung diantaranya sudah dicampur bahan kimia dan siap jual ke wilayah Jakarta dan Banten. “Kita juga amankan ember untuk mengoplos, dan 27 drigen bahan kimia yabg biasa digunakan untuk pembersih lantai,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, KS dikenakan pasal 136 hurup b undang undang nomor 18 tentang pangan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 Miliar. (man)