Serang – Ketua MUI Banten AM Romly meminta kedua kubu pendukung capres menunda deklarasi dukungan terhadap jagoan masing-masing. Kedua kubu diminta menunggu masa kampanye untuk mendeklarasikan dukungan.
“Jadi saya sebagai pelayan para ulama mengkhawatirkan aksi dan reaksi nanti menimbulkan kegaduhan, apalagi pertentangan dalam masyarakat sebelum waktunya karena belum masuk kampanye, kan,” katanya kepada wartawan seusai acara Sosialisasi Penanggulangan Terorisme di Hotel Horison Forbis, Cilegon, Kamis (2/8/2018).
Meski demikian, bentuk dukungan kedua kubu merupakan hak konstitusional yang dimiliki setiap warga negara. Terhadap gerakan #2019GantiPresiden, Romly juga meminta agar menunda deklarasi, khususnya di Banten, yang akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2018.
Jika itu dilakukan, MUI khawatir akan adanya kegaduhan yang ditimbulkan salah satu pihak. Jika ada satu kubu melakukan deklarasi, besar kemungkinan kubu lain melakukan hal yang sama.
“Menurut saya, yang pertama memang hak mereka semua untuk mengeluarkan pendapat tapi sebaiknya diundur, nanti pada waktu kampanye saja, karena yang menggantinya juga siapa kalau diganti, kan belum ada orangnya,” kata dia.
Secara konstitusional, lanjut Romly, saat ini Joko Widodo masih menjabat presiden. Pendaftaran calon presiden juga belum dibuka oleh KPU.
“Yang jelas, hanya ada presiden saja sekarang. Kalau calonnya kan belum pada daftar,” kata dia.
omly mengatakan saat ini kondisi di Banten tengah kondusif. Dikhawatirkan situasi ini akan terganggu jika ada salah satu kubu yang mendeklarasikan dukungan atau ganti presiden.
“Nah, yang kedua, di Banten ini sedang kondusif. Pemilukada aman dan damai. Sebentar lagi akan ada Asian Games. Nah, kondisi Banten yang kondusif itu harus sama-sama kita jaga. Sebab, kalau ada aksi dan deklarasi, pasti ada juga reaksinya dari kubu yang lain,” tuturnya.
(asp/asp)