Serang – Dari Senin pagi (2/7/2018) hingga petang, ratusan siswa dan orang tua bergantian mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Namun mereka harus kecewa karena pelayanan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online sudah dialihkan ke kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian atau DKISP Provinsi Banten yang berada di gedung lain.
Kekecewaan siswa dan orang tua ini masih bertambah begitu mereka masuk ke ruang server PPDB online, karena aktivitas pengerjaan PPDB online sudah tidak ada lagi. Keluhan dan permasahan mereka akhirnya ditampung secara tertulis untuk nantinya disampaikan ke panitia PPDB online.
“Saya dari pagi datang ke sini, tapi malah dialihkan seperti ini, udah sampe sini malam tidak bisa, bagaimana ini,” ujar Winser, salah satu orang tua siswa.
Sementara Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi terlihat terkejut mengetahui masih banyaknya kasus pasca ditutupnya pendaftaran PPDB online. Ia mengaku akan membahasnya dalam rapat panitia untuk mengetahui solusinya. Meskipun demikian, ia sempat mendapatkan laporan tentang rencana pendaftaran yang nantinya diserahkan ke sekolah.
“Nanti kita bahas di rapat panitia untuk tau solusinya,” kata Andika.
Kisruh yang terjadi pada PPDB ini menjadi perhatian anggota komisi lima DPRD Provinsi Banten. dalam pertemuan dengan para panitia PPDB online terungkap jika adanya komunikasi yang tidak lancar antara panitia dari Dinas Pendidikan dan panitia DKISP Provinsi BANTEN, sehingga tidak heran saat pelaksanaan di lapangan sering ditemui panitia yang saling melempar tanggung jawab satu dengan pihak lainnya. (hen)