Serang – Meskipun pengurus Partai Hanura versi Osman Sapta Odang atau OSO diakui KPU pada pilkada dan verifikasi partai untuk pemilu, puluhan kader Partai Hanura versi Daryatmo di Provinsi Banten ternyata masih menjabat sebagai anggota dewan di DPRD Provinsi Banten dan DPRD kabupaten kota.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Gunawan Rusmianto mengakui hingga saat ini memang belum adanya surat putusan Menteri Dalam Negeri terhadap pemberhentian sejumlah kader partai Hanura versi Daryatmo.
“Sehingga meskipun saat ini KPU mengakui pengurus partai Hanura yang dianggap sah versi Oso tetapi sejumlah kader partai Hanura versi Daryatmo saat ini masih tetap menduduki jabatan anggota DPRD Provinsi Banten,” ujar Gunawan, kemarin.
Sementara Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Banten versi Oso, Ahmad Subadri mengaku pihaknya memang sudah mengajukan surat pemberhentian terhadap beberapa pengurus partai Hanura Provinsi Banten ke Menteri Dalam Negeri, tetapi hingga saat ini belum ada jawaban.
“Saya berharap agar pihak lain bisa menghargai keputusan partai Hanura dan mengajukan surat pengunduran diri sebagai kader partai Hanura,” tegas Subadri.
Sementara Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Banten versi Daryatmo, Eli Mulyadi mengakui hingga saat ini ia dan sejumlah pengurus partai lainnya memang masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.
“Saya tetap bisa menjabat sebagai anggota dewan selama belum ada putusan dari Menteri Dalam Negeri,” katanya. (hen)