Serang – Libur nasional diprediksi bisa berdampak terhadap tingkat partisipasi pemilih. Karena itu, adanya libur nasional diharapkan bisa membantu pencapaian target empat kabupaten kota yang melakukan pilkada.
Menurut anggota DPD RI asal Banten Ahmad Subadri, akan banyak elemen yang menjadi alasan masyarakat yang enggan mendatangi TPS. Bukan hanya libur nasional, alasan mudik dan sejumlah alasan lain bisa saja dilontarkan masyarakat.
“Karena itu, saya berharap agar KPU dan pihak lainnya bisa meningkatkan sosialisasi ajakan mendatangi TPS dan menggunakan hak suaranya,” ucapnya.
Sementara ketua KPU Provinsi Banten Wahyu Furqon, usai rapat koordinasi di Pendopo Gubernur Banten, Senin (25/6/2018) siang, sempat mengutarakan kegamangannya tentang penetapan libur nasional pada hari pencoblosan yang belum juga dikeluarkan pemerintah.
“Kami memprediksi libur nasional ini bisa mempegaruhi tingkat partisipasi pemilih. Apalagi, tidak sedikit warga yang mempunyai hak pilih bekerja di luar kota,” ujarnya.
Senin petang, surat edaran Presiden Republik Indonesia nomor 14 tahun 2018 tentang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah tahun 2018 sebagai hari libur nasional mulai beredar. Dalam surat ini ditetapkan bahwa hari Rabu tanggal 27 juni 2018 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota secara serentak. (hen)