Serang – Pleno KPU Banten menetapkan daftar pemilih sementara pemilu 2019 di Provinsi Banten sebanyak 7,4 Juta pemilih. Ketua KPU Provinsi Banten Wahyu Furqon mengungkapkan jumlah hasil daftar pemilih sementara atau DPS ini didapatkan setelah mereka melakukan rapat pleno dengan seluruh KPU kabupaten kota se-Provinsi Banten.
“Selain itu, kami juga menemukan adanya penurunan jumlah DPS dibandingkan jumlah DPT para pemilihan gubernur awal tahun 2017 lalu,” ungkapnya, kemarin.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Divisi Program dan Data KPU Banten Agus Sutisna. Ia memprediksi adanya pengurangan jumlah DPS ini karena makin tertibnya administrasi perekapan KTP elektronik yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Jumlah DPT pada Pilgub Banten tahun 2017 lalu sebanyak 7.734.485, sedangkan pada DPS pemilu yang telah ditetapkan sebanyak 7.437.777 pemilih. Dari jumlah DPS ini, 3.757.082 di antaranya pemilih laki-laki, sedangkan pemilih wanita sebanyak 3.680.695 orang,” kata Agus.
Jumlah ini, kata Dia, tersebar di seluruh kabupaten kota, dan masyarakat yang ingin mengetahui apakah nama mereka terdata atau tidak bisa dicek di kantor kelurahan atau desa. “Atau bisa membuka secara online di website KPU,” pungkasnya. (hen)