Internasional – Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengunjungi Penjara Kota Dawadmi dan Kota Shaqra untuk menemui langsung sejumlah warga Indonesia (WNI) yang menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman mati.
Pada kunjungan ke Penjara Kota Dawadmi yang berjarak sekitar 300 km dari Kota Riyadh dan waktu tempuh 3 jam perjalanan darat, Senin (28/5), Dubes Maftuh Abegebriel didampingi Raden Ahmad Arief, Minister Consuler dan Atase Hukum KBRI Riyadh, Muhibuddin.
Kehadiran Dubes Agus Maftuh di Penjara Dawadmi disambut hangat Kepala Penjara Kota Dawadmi, Fahd Hamud Al Otaibi.
Dalam kesempatan ramah tamah di ruang kerjanya, Fahd Al Otaibi secara khusus memuji Dubes Agus Maftuh yang berkenan mengunjungi dan melihat langsung kondisi WNI di Penjara Dawadmi.
Fahd menuturkan bahwa selama bertugas di penjara tersebut sangat jarang ada Pejabat Perwakilan setingkat Dubes yang datang menjenguk warga negaranya.
Kepala Penjara juga menjelaskan bahwa ketiga WNI adalah warga penjara Dawadmi yang dinilai baik akhlaknya, sangat patuh dengan disiplin, bahkan sering mendapat penghargaan sebagai juara dalam perlombaan hafalan al-Qur’an.
Pertemuan Dubes Agus Maftuh dengan 3 WNI di Penjara Kota Dawadmi berlangsung akrab dan ketiganya terlihat sangat ceria.
Dua diantara 3 WNI tersebut masih sedang menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman mati, masing-masing atas nama SMD, asal Karawang dalam kasus pembunuhan dan JSD, asal Ketapang dalam kasus sihir, sementara SFA, asal Cianjur, sudah divonis dengan hukuman penjara selama 3 bulan atas tuduhan melarikan diri dari rumah majikan dan bekerja secara illegal.
Sementara kunjungan ke Penjara Kota Shaqra yang berjarak sekitar 120 km dari Kota Dawadmi dan waktu tempuh 95 menit perjalanan darat, dilaksanakan pada Senin (28/5).
Kepala Penjara Kota Shaqra, Dhaifullah Muhammad Al Otaibi, menyambut hangat kedatangan Dubes Agus Maftuh di Penjara Shaqra.
Dalam kesempatan ramah tamah di ruang kerjanya, Dhaifullah Muhammad Al Otaibi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Dubes Maftuh Abegebriel untuk melihat kondisi WNI di Penjara Shaqra.
Ia menjelaskan bahwa ada 3 WNI yang berada di penjara Shaqra, dua diantaranya RNS, asal Indramayu yang dituduh melakukan sihir dan YHB asal Cianjur yang dituduh membunuh bayi, telah selesai diproses hukum dan saat ini sedang menjalani masa hukuman.
Sementara satu orang lagi LSS asal Situbondo yang dituduh melakukan sihir (santet) masih dalam proses hukum di Pengadilan.
Pihaknya sedang mengusahakan pengajuan amnesti kepada Raja untuk kedua WNI yang sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman.
Dalam kesempatan berbincang dengan para WNI di penjara Kota Dawadmi dan Kota Shaqra tersebut, Para WNI mengaku diperlakukan baik oleh pihak penjara dan cukup sandang dan pangan, bahkan setiap bulan mereka mendapat tunjangan hidup sebesar SAR 150 ditambah dengan honorarium sebesar SAR 225 sebagai petugas kebersihan.
Dubes Agus Maftuh menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses hukum yang dihadapi WNI dan akan berusaha semaksimal mungkin memberikan perlindungan hukum dengan harapan membawa WNI pulang pulang ke Indonesia dalam keadaan selamat.
Dubes Agus Maftuh berpesan agar para WNI yang sedang menghadpi masalah hukum tidak berputus asa dan terus berdoa kepada Allah SWT sehingga terbuka tabir kebenaran yang berpihak kepada keduanya.
Para WNI di kedua penjara tersebut menyampaikan terima kasih kepada Dubes dan jajaran KBRI yang penuh perhatian terhadap keadaan mereka baik dalam rangka pendampingan di persidangan maupun kunjungan rutin ke penjara.
Pada akhir pertemuan dengan WNI di kedua penjara tersebut, Dubes Agus Maftuh memberikan santunan dana dan bantuan peralatan shalat sebagai wujud berbagi ceria menghadapi hari raya Idul Fitri, sekaligus menghimbau agar para WNI di dalam penjara tidak perlu merasa sendirian karena keberadaan KBRI adalah untuk melayani dan membela kepentingan WNI di seluruh Arab Saudi.
Lobi via Jalur Kabilah
Dubes RI beserta rombongan juga melakukan lobi-lobi antropologis dengan mendatangi tokoh-tokoh masyarakat Dawadmi khususnya yang memiliki network/jaringan kabilah kesukuan.
Hal ini dimaksudkan untuk mencari jalan keluar dari masalah-masalah hukum yang sedang mendera WNI yang ada di kedua penjara tersebut karena power kesukuan memegang peranan yang sangat strategis di Saudi.
Tim KBRI juga tidak sungkan untuk melakukan meeting tengah malam “bergaya Badui” di tengah peternakan kambing yang berada di pedalaman sahara Dawadmi dengan berharap pendekatan kultural semacam ini menjadi lorong pembuka untuk menyelamatkan para WNI yang sedang menghadapi masalah hukum di Saudi. (kid/cnn)