Serang – KPU Kota Serang menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT Kota Serang sebanyak 422.002 jiwa. jumlah ini menurun hingga 4 ribuan jiwa dibandingkan data pemilih sementara beberapa bulan lalu.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap atau DPT tingkat KPU Kota Serang, pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2018 diketahui ternyata terjadi pengurangan yang cukup banyak pada data calon pemilih Kota Serang.
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengungkapkan pengurangan ini terjadi karena banyak faktor di masyarakat, baik meningggal dunia ataupun ada yang pindah.Ujar Heri,
Sementara ketua divisi program dan data KPU Provinsi Banten Wahyu Furqon mengaku bersyukur proses penetapan DPT di tiga kabupaten Kota pelaksana pilkada, termasuk KPU Kota Serang berjalan lancar.
Ia juga mengaku mengapresiasi baiknya koordinasi PPK dan panwascam sehingga proses coklit berhasil dilaksanakan dan ia berharap data yang ada bisa diterima semua pihak.Ungkap Wahyu Furqon, Kadiv Program dan Data KPU Provinsi Banten.
Baik Wahyu maupun heri wahidin mengaku data DPT saat ini sudah tidak bisa diganggu gugat. meskipun demikian, jika nantinya ada warga yang belum terdaftar dan mempunyai hak pilih maka mereka sudah berkoordinasi dengan pihak dukcapil untuk memberikan surat keteranganatau suket yang bisa ditunjukkan kepada petugas di tempat pemungutan
suara nantinya.(man)