CILEGON, beritaindonesianet – Pengurus Besar Al-Khairiyah menggelar Upgrading Kurikulum Nasional yang diikuti oleh seluruh perwakilan lembaga pendidikan Cabang Al-Khairiyah yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Sejumlah 630 cabang Al-Khairiyah akan membahas kurikulum pendidikan yang nantinya diterapkan di Sekolah (Madrasah) Al-Khairiyah di Kampus Peradaban Islam Al-Khairiyah Citangkil, pada 17-18 Juni 2017 ini.
Selain membahas kurikulum pendidikan internal Al-Khairiyah, pertemuan tersebut juga akan membahas tentang berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia, di antaranya tentang kebijakan Mentri Pendidikan RI Muhadjir Effendy yang memberlakuan Sekolah Full Day dengan system pendidikan 5 hari sekolah dengan 8 jam perharinya.
Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah KH. Ali Mujahidin mengatakan Al-Khairiyah menerima Sekolah Full Day dengan catatan ada asas keseimbangan antara pendidikan sekolah umum dan sekolah agama. Hal ini tersebut dalam rangka keadilan pendidikan di segala aspek anggaran pendidikan dan sebagainya.
“Kami justru sangat mendorong full day ini dengan maksud seimbang. Jika kita paham bahwa pendidikan umum itu dalam rangka mencerdasakan bangsa, maka pendidikan agama membentuk karakter bangsa yang berintegritas dan berakhlakul kariman,” kata lelaki yang akrab disapa Mumu.
Mumu juga menjelaskan tentang alasan pemilihan pendidikan agama dan pendidikan umum sebagai pilihan, tapi misalnya jadi kesatuan yang diwajibkan dan simbiosis mutualisme.
“Contohnya, Setiap dari SD mau masuk SMP diwajibkan juga sekolah agama Diniyah, dari SMP ke SMA diwajibkan juga sekolah Agama (Tsanawiyah) dan dari SMA ke Universitas juga diwajibkan sekolah agama (Aliyah). Sedangkan untuk mereka yang beragama lain, silahkan bikin sekolah agama sebagai syarat naik ke jenjang sekolah berikutnya,” kata Mumu.
Usulan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekankan pentingnya pendidikan agama bagi anak. Jika tiap hari di sekolah anak-anak dijejali dengan banyaknya mata pelajaran umum, dan sedikitnya jam pelajaran agama, maka alangkah baiknya jika sekarang adanya keseimbangan antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Karena hal ini tidak hanya akan membuat anak pintar saja, tetapi juga menanamkan rasa keagamaan yang tinggi terhadap anak. “ Karena anak pintar saja tidak cukup, jika tidak berlandaskan nilai-nilai religius pada anak,” ujar Mumu.
Sementara Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan, Pengembangan Pesantren, dan Kebangsaan PB AL-Khairiyah H. Muktillah mengatakan Al-Khairiyah sebagai lembaga pendidikan islam yang terbentuk sejak tahun 1925 memperlukan adanya revitalisasi dan penyegaran kurikulum pendidikan sesuai perkembangan zaman. Namun hal tersebut tidak menghilangkan tradisi dan khas Al-Khairiyah sebagai pondok pesantren yang mempelajari kitab-kitab.
“Dalam acara Upgrading Kurikulum ini diharapkan ada kesamaan konsep pendidikan agama antar cabang lembaga pendidikan Al-Khairiyah. Sejarah dan nilai-nilai Al-Khairiyah juga akan menjadi bagian kurikulum untuk menguatkan jati diri Al-Khairiyah,” kata Muktillah menambahkan. (hen)