Serang, beritaindonesianet – Sedikitnya 14 potensi bencana alam dengan skala yang berbeda-beda terjadi di wilayah Banten saat ini. Karena itu, komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota dalam menangani bencana sangat diperlukan sehingga menjadi lebih terpadu, terarah dan terorganisir.
“Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Peraturan Daerah nomor 1 taun 2015 tentang penyelenggaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Hal ini menunjukkan perhatian dan keseriusan yang besar dari Pemerintah Provinsi Banten terhadap perlindungan masyarakat Banten dari ancaman bencana. Hal ini juga harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sehingga penangganan bencana, baik yang berskala lokal maupun regional diharapkan nantinya lebih terarah, terpadu, dan terkoordinasikan lebih baik lagi,” ujar Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Banten M Juhriyadi yang membacakan sambutan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Summawijaya dalam pembukaan acara Penyusunan Renja APBD tahun 2017 di Hotel Flamenggo, Senin pagi (15/5).
Dalam sambutan tersebut, Sumawijaya juga berharap agar adanya belasan potensi bencana ini menjadi perhatian semua aparat. Salah satunya dengan melakukan program atau kegiatan pengurangan resiko bencana yang melibatkan semua pihak, termasuk dunia usaha dan relawan. “Hal ini sejalan dengan undang-undang nomor 24 tahun 2007, bahwa penanggulangan kebencanaan menjadi tanggungjawab bersaa antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” ungkap Juhriyadi mengutip sambutan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten.
Karena itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten mengungkapkan jika rapat kerja yang dilakukan sangat penting dan strategis karena saat ini bukan hanya di Provinsi Banten saja yang saat ini terjadi bencana alam, konflik, dan wabah penyakit, tapi di beberapa provinsi lain juga. Karena, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten menyambut baik rapat kerja ini, sehingga kita selalu waspada dan sigap jika terjadi bencana.
Lebih lanjut, Sumawijaya juga mengharapkan agar rapat kerja ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial saja. Ia berharap dalam rapat kerja ini bisa terjadi sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota, sehingga kita bisa bersama-sama merumuskan kebijakan dan kegiatan penanggulangan setiap kebencanaan yang terjadi. Apalagi, tujuan akhir kegiatan ini melindungi masyarakat dari ancaman dan resiko bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Kesiapsiagaan menyampaikan pesan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Sumawijaya juga meminta para peserta untuk melaksanakan sejumlah kegiatan. “Saya minta semua perwakilan baik dari provinsi maupun kabupaten kota merumuskan program-program atau kegiatan yang terkait dalam upaya pengurangan resiko bencana, program atau kegiatan tersebut harus sinergi dengan kegiatan di SKPD lain dan sesuai dengan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD maupun rencana kerja pemerintah daerah dan program nawacita.”
Selanjutnya, para peserta juga diminta untuk menjalin komunikasi dan hubungan kerja dengan seluruh pemangku kepentingan/stakeholder termasuk TNI dan Polri dalam upaya penanggulangan kebencanaan di Provinsi Banten. Mereka juga diminta untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dan profesionalisme dalam penanggulangan bencana.
“Yang terpenting, saya berharap agar penanggulangan bencana di Banten ini bisa menjadi tanggung jawab bersama yang terintegritas. Dan ini menjadi bagian pelayanan yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Banten.” (odeh/adv)