Soal Puspemkab, DPRD Kabupaten Serang Minta Kepala Dinas Mundur Jika Tak Sanggup Laksanakan Tugas


Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muksinin, mengaku kecewa. Ia mengimbau kepala dinas yang terlibat dalam proyek ini tetapi tidak mampu melaksanakannya untuk mundur dari jabatan. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu program dan kerja tim lainnya. “Targetnya kan harus 2014 sebenarnya pemadatan, 2015 ini peletakan batu pertama. Bagaimana terlaksanakan kalau sampai Mei ke Juli belum ada titik-titik pelaksanaan. Kalau tim dinas terkait disamping pemerintahan suruh mundur kalo gak sanggup melaksanakan masalah ini, karena kan sudah dianggarkan sudah ada dibiayai, dianggarkan APBD sudah dikuasai tanahnya sudah dibeli” tegasnya.
Menurut Muksinin, proyek ini sudah direncanakan dan dianggarkan. “Karena itu, meskipun saat ini kasus pembebasan lahan masih menjadi pemeriksaan KPK, saya berharap rencana pembangunan tetap berlanjut dan bagi anggota tim yang terlibat untuk tidak takut selama yakin tidak terlibat korupsi,” pungkasnya. (hen)