Serang – Ribuan sekolah madrasah di sejumlah kabupaten kota Provinsi Banten saat ini kekurangan anggaran untuk pengembangan fasilitas pendidikan. Sayangnya, sekolah-sekolah madrasah ini tidak bisa meminta atau pun menerima bantuan dari Pemda Provinsi Banten.
“Kewenangan masalah sekolah madrasah ini menjadi tanggung jawab Kementrian Agama, namun saya akan berusaha mencari jalan lain untuk membantu sekolah-sekolah yang memerlukan pengembangan fasilitas pendidikan, meskipun melalui program lain seperti pengembangan pondok pesantren,” kata Rano, Sabtu (22/10/2016).
Menurut Rano, selama ini memang banyak pengajuan permohonan bantuan anggaran dari organisasi, lembaga, dan juga yayasan yang masuk ke Pemda Provinsi Banten. Tetapi tidak semua pengajuan ini bisa diakomodir karena sesuai aturan baru.
“Yang bisa menerima bantuan dari Pemda Provinsi Banten ialah yang memiliki badan hukum saja, sesuai aturan. Dan penerima bantuan ini juga tidak bisa menerima dari dua sumber dana yang berasal dari pemerintah,” kata Rano. (Henny)