Beritaindonesianet.com- Ratusan pedagang lapak liar yang biasa dipakai para pedagang kaki lima di sepanjang jalan utama Serang Timur, khususnya di kawasan pabrik sepatu PT Nikomas Gemilang dibongkar oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, dan polri, Kamis (15/9).
Para pedagang kaki lima dan pengelola parkir hanya pasrah saat melihat bangunannya dibongkar dan diratakan oleh petugas Satpol PP. Salah satu pedagang kaki lima Amien Otong mengatakan saat diwawancarai oleh wartawan beritaindonesianet mengatakan bahwa dirinya sangat amat sedih karena lapak yang biasa dipakai sebagai tempat mata pencariannya digusur. “Saya bingung setelah penggusuran ini saya tidak mempunyai tempat berdagang lagi, anak istri saya mau makan apa?” ujarnya.
Penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Serang Timur khususnya di depan PT Nikomas Gemilang, di Desa Tambak, Kecamatan Kibin ini ditertibkan karena melanggar Perda Kabupaten Serang. Berdasarkan surat perintah Bupati Serang nomor 640/295/pol pp/2016 30 Agustus, para pedagang kaki lima dan pengelola parkir di wilayah Kecamatan Kibin harus membongkar bangunannya sendiri terutama bagi yg menggunakan bahu jalan/drainase di sepanjang jalan negara.
Sementara Wakil Bupati serang Drs.H. Pandji Tirtayasa,Msi mengatakan penertiban ini bukan untuk memusuhi masyarakat atau menindak masyrakat melainkan untuk menertibkan jalur lalu lintas sepanjang jalur Serang Timur, “Kita benahi dan kita tertibkan, bukan untuk membunuh mereka tapi kita tertibkan supaya berdagang pada tempat yang tidak mengganggu jalannya lalu lintas,” katanya.
Panji juga berjanji akan merelokasikan para pedagang kaki lima ini ke tempat-tempat yang layak dan semestinya “Kita tadi bernegosiasi dengan pihak PT Nikomas Gemilang, Alhamdulillah disambut dengan baik oleh pihak PT.Nikomas Gemilang dan akan menyiapkan lahan untuk para pedagang kaki lima, dengan catatan tidak boleh lagi tumbuh para pedagang kaki lima baru sepanjang bahu jalan” katanya di sela-sela penertiban. Wakil Bupati berharap dengan adanya penertiban ini maka jalur lalu lintas yang seringkali mengalami kemacetan akibat pedagang bisa lancar kembali. (lukman)