Serang – Capaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Serang hingga bulan September ini baru mencapai 57 persen. Rendahnya capaian PBB ini dibahas Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melakukan rapat evaluasi penerimaan PBB P2 dan sosialisasi tax amnesti tingkat Kabupaten Serang tahun 2016 di Aula Tubagus Suwandi Pemkab setempat, Jum’at (9/9/2016). Bupati juga sempat mempertanyakan dan menegur para camat yang hasil capaian PBBnya rendah, padahal saat ini sudah bulan September atau menjelang akhir tahun.
“Saya kurang mengetahui pasti alasan rendahnya capaian para camat ini. Yang pasti, saya harap agar para camat dan juga kepala desa bisa turun lagi ke lapangan untuk mensosialisasikan pentingnya pembayaran PBB. Saya juga berharap agar program pemerintah pusat tax amnesti juga bisa ikut disosialisasikan,” ujar Tatu.
Saat ini, capaian PBB Kabupaten Serang secara total baru mencapai 57 persen. Karena itu, ia berharap para camat dan kepala desa bisa memafaatkan waktu yang tersisa menjelang akhir tahun ini untuk mengejar target yang belum tercapai.
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk bisa memenuhi kewajibannya sebagai warga negara karena bagaimana pun pajak yang dikumpulkan di masyarakat akan dipergunakan untuk kepentingan program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat juga,” kata Tatu. (Henny)