Serang – Kementrian Dalam Negeri menargetkan pemerintah Provinsi Banten bisa mengoperasionalkan semua Satuan Organiasi Tata Kerrja ( SOTK) baru pada awal 2017 mendatang. Karena itu, hingga saat ini, Pemprov Banten dan DPRD setempat melakukan berbagai persiapan, di antaranya membahas Raperda pembentukan perangkat daerah.
Pembahasan Raperda pembentukan perangkat daerah yang dilakukan antara legislatif dan eksekutif di Banten ini berlangsung di Aula DPRD Provinsi Banten, Selasa (6/9/2016). Gubernur Banten Rano Karno yang sedianya diagendakan untuk menyampaikan nota pengantar gubernur berhalangan hadir, dan diwakili oleh Sekretaris Daerah Banten Ranta Suharta.
“Kami ditargetkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk bisa mengoperasionalkan semua SOTK. Karena itu, kami berusaha menyelesaikan pembahasan dalam pekan ini juga dan menyelesaikan semua penyusunan pada November mendatang, sehingga awal tahun 2017 semua SOTK sudah siap,” ujar Ranta, usai meghadiri Rapat Paripurna, kemarin.
Dengan adanya perubahan SOTK baru, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD yang tadinya hanya berjumlah 34 akan bertambah menjadi 38 karena ada sejumlah SKPD yang dipecah. Di antaranya Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika akan dipecah menjadi Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Untuk itu, semua SKPD agar bisa menyelesaikan semua program mereka tepat waktu selama empat bulan terakhir ini. Hal ini sangat penting diprioritaskan karena sesuai peraturan pemerintah nomor 18 penyusunan anggaran 2017 tidak bisa dilakukan jika program semua SKPD belum
selesai dilakukan,” imbau Ranta. (Henny)