Serang – Sebuah salon kecantikan yang berada di pinggir Jalan Serang-Tanggerang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, disegel petugas Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) karena sering dijadikan tempat prostitus. Penyegelan salon kecantikan ini dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Serang, Banten, bersama anggota Polisi, TNI, dan
aparat Kecamatan serta Sesa setempat.
“Kami sebenarnya sudah berkali-kali menegur pihak salon tetapi tetap tidak menghiraukan. Terpaksa menyegel salon agar tidak meresahkan masyarakat,” kata kepala seksi Bina Personil Satpol PP Kabupaten Serang, Udin Saparudin, Selasa (22/08/2016).
Selama ini, salon ini biasanya tidak hanya dijadikan tempat merawat kecantikan luar saja, tetapi ternyata juga perawatan khusus dalam melayani laki-laki hidung belang. Jika transaksi sudah disetujui maka akan berlanjut ke kamar kos yang berada di belakang salon. Hal ini ternyata meresahkan masyarakat sehingga mereka pun melaporkan ke aparat. (Henny)