SERANG, beritaindonesianet – Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) kembali melakukan penilaian terhadap pengarusutamaan gender (PUG) di sejumlah provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Banten. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Dalam penilaian ini, Sekda Banten menargetkan agar penilaian terhadap Provinsi Banten bisa meningkat menjadi Peringkat Mentor.
“Provinsi Banten tahun 2020 mendapat predikat utama sedangkan dari delapan kabupaten kota, dua kota mendapatkan predikat utama, lima kabupaten kota mendapatkan predikat madya, dan satu kabupaten mendapatkan predikat pratama. Semoga Provinsi Banten bisa naik kelas sesuai kategori yang ingin dicapai sampai puncanyak, yaitu mentor,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti pada sambutannya di aula kantor PUPR di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (07/10).
Target tersebut tidaklah berlebihan, mengingat prestasi Provinsi Banten pada penilaian tahun-tahun sebelumnya. “Pemerintah Provinsi Banten telah melaksanakan pembinaan pengarusutamaan gender bagi kabupaten kota, sehingga hasil evaluasi pengarusutamaan gender diperoleh Anugerah Parahita Ekapraya (APE), dengan empat kategori, yaitu pratama, madya, utama, dan mentor,” ujar Virgojanti.
Menurut Virgojanti, evaluasi pelaksanaan PUG sangatlah penting karena bisa mengukur sejaumana kemajuan yang telah dicapai suatu daerah dalam mengimplementasikan pengarusutamaan gender. “Melalui evaluasi ini, kita akan melihat dengan jelas langkah-langkah yang telah diambil, mencermati keberhasilan yang telah diraih, serta mengidentifikasi tantangan yang masih perlu diatasi.”
Dalam kesempatan itu, Virgojanti juga mengapresiasi kedatangan tim verifikasi Kementrian PPPA dan ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemprov Banten dan stake holder yang telah hadir untuk menyukseskan penilaian APE.
“Selamat datang kepada tim verifikasi lapangan evaluasi pengarusuamaan gender (PUG) Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Provinsi Banten dalam rangka verifikasi lapangan PUG tahun 2021 dan 2022. Dan saya mengucapkan terimakasih kepada semua yang hadir di sini, karena kehadiran saat ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan kesetaraan gender yang inklusif dan adil di berbagai aspek kehidupan,” ujar Virgojanti.
Virgojanti berharap evaluasi ini semakin meningkat sehingga Provinsi Banten kembali mendapatkan nilai terbaik dalam penilaian APE. “Semoga pada evaluasi mandiri dan evaluasi administrasi saat ini semakin meningkat, karena pengisian jawaban dari semua pertanyaan melalui aplikasi sudah sesuai dengan pedoman dan juknis penilaian, sehingga harapan Provinsi Banten mendapatkan nilai terbaik dalam penilaian Anugerah Parahita Ekapraya” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menjelaskan evaluasi tentang PUG dimulai dengan pelaksanaan evaluasi mandiri. “Evaluasi mandiri itu kami menentukan sejauh mana menilai diri sendiri, kekurangan ataupun prestasi yang sudah ada.”
Setelah evaluasi mandiri, ujar Nina, baru tahapan evaluasi ke verifikasi administrasi dan kemudian verifikasi lapangan. “Di verifikasi lapangan ini akan menentukan, karena di verifikasi administrasi yang sudah kami upload bersama teman-teman OPD, stake holder, media massa, perguruan tinggi, semuanya, ini sudah kita berbicara, sudah melaksanakan program, sudah implementatif, sudah memonitor dan sebagainya. Dan mudah-mudahan hasil verifikasi lapangan ini menjadi lebih baik.”
Meskipun demikian, ujar Nina, ada sejumlah catatan yang harus diselesaikan. “Ada beberapa catatan yang harus diselesaikan yaitu pengumpulan beberapa dokumen yang untuk melengkapi terkait dengan apa yang dipertanyakan tadi, seperti di pengawasan, bersama-sama kami dengan inspektorat, juga di OPD lain, ataupun stake holder lain.”
Nina mengaku 3 tahun terakhir Provinsi Banten mendapatkan predikat utama sehingga ia berharap ada peningkatan predikat Banten menuju Mentor. “Di tiga tahun terakhir, kami mendapatkan utama. Sebagai sasaran akhir puncaknya di mentor, mentor ini harus dilaksanakan secara masif. Sehingga masuk secara keseluruhan dari pelaksanaan kelembagaan maupun pelaksanaan lainnya yang harus ada revitalisasi PUG yang harus kita sesuaikan.”
Sementara Plt Asisten Deputi Pengarus Utamaan Gender (PUG) Bidang Politik dan Hukum Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia RR Endah Sri Rezeki mengungkapkan penilaian PUG dari Kementrian PPPA RI merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk melihat sejauh mana komitmen pemerintah daerah terhadap penyelenggaran PUG di daerah. “Kami ingin mengetahui sejauh mana perhatian pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pengarusuamaan gender di daerah.”
Dan tentu saja, ujar Endah, ada sejumlah aspek yang menjadi penilaian. “Ada tiga aspek penilaian yaitu pelembagaan PUG, penyelenggaraan PUG, dan inovasi yang dilakukan pemerintah daerah terkait PUG,” katanya.(hen)