PANDEGLANG, beritaindonesianet-Empat desa di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, menjadi daerah percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Keterpilihan tersebut dilatari kepala daerahnya yang perempuan dan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap anak.
“Kami mengembangkan model DRPPA ini di 33 provinsi, kecuali DKI, karena DKI tidak mempunyai desa. Dari 1 provinsi dipilih 2 kota kabupaten. Kalau di Banten, Kabupaten Pandeglang dan Lebak yang terpilih. Kriterianya yang pertama karena pemimpinnya perempuan, kemudian karena komitmennya yang tinggi terhadap pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Staf Ahli Menteri Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Titi Eko Rahayu usai acara Launching dan Penandatanganan Komitmen Desa Ramah Perempuan dan Anak di aula Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Rabu siang (09/03).
Titi mengaku mengapresiasi komitmen Bupati Pandeglang terhadap progran DRPPA. “Tadi kita dengar Ibu Bupati Pandeglang yang menyatakan 339 desa di Pandeglang siap menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” ujarnya.
Sehingga tak heran, kata Titi, tahun 2022, Kabupaten Pandeglang mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Perlindungan Perempuan dan Anak. “Dana itu untuk mencegah kekerasan pada perempuan, dan meningkatkan sumber daya manusia di Pandeglang yang menangani kasus kekerasan perempuan dan anak, dan juga melayani jika ada perempuan dan anak yang menjadi korban,” ujar Titi.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengaku bersyukur ada sejumlah desa di Provinsi Banten yang menjadi daerah percontohan Desa Ramah Perempuan dan Anak.
“Jadi memang ada penetapan masing-masing 2 desa di Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang menjadi pilot project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, nanti kalau sudah berkembang yakni bertambahnya desa-desa yang menyandang DRPPA terbentuk Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak, kemudian jika kecamatan sudah berkembang, akan terbentuk menuju Kabupaten Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak. Demikian juga provinsi,” ujar Nina.
Nina mengungkapkan desa yang ditunjuk sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak sudah memenuhi 10 indikator. “Jadi untuk desa yang memenuhi 10 indikator, kita sudah mempersiapkan fasilitator provinsi dan fasilitator kabupaten dan relawan sahabat perempuan dan anak tingkat desa (SAPA). Dari pemerintah pusat memberi pelatihan fasilitator provinsi dan fasilitator kabupaten kota yang akan turun langsung bersama-sama dengan relawan SAPA. Kalau provinsi melaksanakan pendampingan, pembinaan, monitoring dan evaluasi juga mengawasi.”
Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku pembentukan DRPPA merupakan tugas yang cukup berat. “Ini adalah tugas yang berat, saya sangat menyambut baik DRPPA,” kata Irna.
Irna meminta kepala dinas yang menangani pemberdayaan perempuan dan anak untuk bergerak cepat. “Ini kepala dinas tidak boleh slow, harus gerak cepat setelah launching DRPPA harus langsung action agar kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan dan anak, perlindungan perempuan dan anak, serta penurunan stunting dapat berjalan dengan baik, sehingga DRPPA segera terwujud di Pandeglang.”
Irna menjelaskan pihaknya sudah membentuk kelembagaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 73 desa. Selanjutnya agar dbuatkan surat bupati terkait pembentukan PATBM bagi desa yang belum membentu
Tahun 2022 ini, Pilot project DRPPA ada di 8 provinsi, termasuk Provinsi Banten. khususnya Kabupaten Lebak dan Pandegalang masing-masing 2 desa. Di Pandeglang, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong dan Desa Gunung Datar, Kecamatan Cimanuk.(hen)