Tim Pembinaan Etika Profesi Polri Bid Propam Polda Lampung Beri arahan Anggota Polres Tuba

BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet- Tim Pembinaan Etika Profesi Polri Bidpropam Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan, memberikan arahan kepada anggota Polres Tulang Bawang di Aula Mapolres Tulang Bawang, pada Rabu (26/01/2022).

Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolda Lampung Nomor : Sprin / 15 / I / DIK.2.1 / 2022, tanggal 14 Januari 2022.

Adapun dalam kegiatan kali ini, Kabid Propam didampingi oleh staf dan jajaran Bid Propam Polda Lampung. Turut hadir juga Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena beserta jajaran.

“Sekitar pukul 08.40 WIB, kita melakukan sidak atau pengecekan di Mako Polsek Menggala Polres Tulang Bawang,” kata Kombes Pol. Mohamad Syarhan.

Setelah itu, Tim Pembinaan Etika Profesi Polri langsung menuju Polres Tulang Bawang untuk melakukan pengecekan pada ruang tahanan. Kemudian dilanjutkan dengan memberikan arahan dan penekanan oleh Kabid Propam terhadap personel Polres Tulang Bawang tentang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan Disiplin.

“Saya tegaskan, kepada seluruh anggota wajib menggunakan seragam dinas Polri yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021 sebagai pengganti dari Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan anggota terkait dugaan banyak kendaraan bermotor ilegal yang digunakan anggota Polri, PNS dan PHL agar dilakukan penertiban dengan pengecekan secara rutin dan mendadak serta memproses langsung anggota yang terlibat tindak pidana fidusia, penggelapan dan tindak pidana lainnya.

“Secara kuantitas terjadi peningkatan pelanggaran Disiplin, KKEP, dan pidana di Tahun 2021. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelanggaran anggota Polri terjadi karena dipengaruhi adanya faktor individu dan faktor organisasi,” ungakapnya.

Dalam hal ini, tambah Mohamad Syarhan, perlunya upaya mencegah pelanggaran anggota Polri dengan turun langsung ke masing-masing Satker.

“Untuk anggota agar dapat meningkatan internalisasi ideologi, menguatkan spiritual, menciptakan komunitas kerja & sosial yang positif, menguatkan gaya hidup & budaya kerja, memenuhi fasilitas & infrastruktur, mengimplementasikan penilaian indikator kinerja, penataan regulasi, menguatkan literasi, serta mewujudkan budaya kerja positif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, di penghujung kegiatan, Kabid Propam beserta Tim Pembinaan Etika Profesi Polri melakukan pengecekan di ruang-ruang pelayanan dan Satker Polres Tulang Bawang.(kus)