Serang – Seratus pegawai non PNS atau pegawai honorer di Jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Banten terancam dipecat, menyusul kurang tertibnya prilaku mereka dalam bekerja. Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deni Hermawan mengaku dari 500 pegawai honorer yang ada sekitar seratus di antaranya jarang mengikuti apel tanpa alasan yang jelas.
“Kami sedang mendata dan berkoordinasi dengan seluruh fraksi yang ada tentang tingkat kebutuhan mereka terhadap pegawai honorer ini. Khusus pegawai honorer yang jarang mengikuti apel dan sering bolos, kemungkinan besar akan diberhentikan,” ujar Deni, Rabu (25/5/2016).
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samsir mengakui over loadnya pegawai non PNS ini, salah satunya memang di Sekretariat DPRD Provinsi Banten. “Karena itu, akan akan segera mengeluarkan imbauan untuk penertiban, dan juga pelarangan untuk menerima pegawai non PNS sementara waktu,” kata Samsir.
Menurut Samsir, selama ini penerimaan pegawai non PNS di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak terkontrol baik jumlah dan waktunya. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan dari masingmasing SKPD atau Sekwan. Namun ternyata belakangan jumlah pegawai honorer ini dinilai sudah berlebihan sehingga malah menjadi beban skpd atau sekwan.”D engan adanya pelarangan penerimaan kembali pegawai honorer untuk sementara waktu bisa menertibkan pegawai non PNS yang ada,” tandasnya. (Henny)