Serang – Adanya penilaiain lamban dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap penyerapan anggaran, dan 80 rekomendasi dari DPRD Provinsi Banten terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten tahun 2015 lalu, membuat pihak Pemda Provinsi Banten lebih serius untuk mengawasi kinerja semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Setelah Gubernur Banten Rano Karno mengimbau semua SKPD untuk mempercepat program, Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) langsung menindaklanjutinya secara tertulis, salah satunya untuk melakukan percepatan lelang.
“Saat ini kami masih menunggu respon dari SKPD yang ada, terutama dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Asda II Provinsi Banten, Eneng Nur Cahyati, Selasa (24/5/2016).
Memang, dari bahasan LKPJ tahun 2015, salah satu temuan penyebab lambannya serapan APBD ternyata diakibatkan lambannya serapan 10 SKPD yang capaian realisasi belanja langsung di bawah 80 persen. Kesepuluh SKPD tersebut diantaranya, Dinas Pendidikan (73,69 persen), Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (57,71 persen), Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (79,02 persen), Badan Lingkungan Hidup Daerah (76,99 persen), Badan Kepegawaian Daerah (77,60 persen), Biro Umum (79,52 persen), Biro Perlengkapan dan Aset Daerah (58,42 persen), RSUD Malingping (76,52 persen), RSUD Banten (76,39 persen) dan Sekretariat DPRD (76,95 persen). (Henny)