BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Ustadz Royan melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung, atas tindakan arogansi dan penganiayaan, pada Kamis (12/8) sore.
“Hari ini, kita melaporkan diduga oknum ASN Provinsi Lampung yang bersifat arogansi dan semena-mena terhadap pedagang kecil serta melakukan penganiayaan terhadap saya dengan melemparkan sebuah batu,” kata Ustadz Royan, didampingi kuasa hukumnya Ustadz Gunawan Pharrikesit saat diwawancarai tim beritaindonesianet di depan ruangan SPKT Polresta Bandar Lampung.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi hari Kamis 12 Agustus 2021 sekitar jam 09.00 WIB di warung bubur ayam depan Museum Lampung. Saat itu, oknum ASN duduk didepannya sedang menunggu pesanan bubur ayam. Karena pesanannya tak kunjung datang, oknum ASN tersebut marah dan mengeluarkan kata-kata cacian terhadap pedagang bubur ayam.
“Saya nasihati dia, pak jangan begitu, sabar aja, bapak kan ASN. Harusnya memberi contoh jangan malah mencaci hanya karena lama untuk dilayani,” ujarnya.
Lebih lanjut, tak terima dinasihati, oknum yang mengaku ASN ini marah dan langsung melepas baju batik warna merah dengan lambang PIN Korpri di bagian dada sebelah kiri dan papan nama di bagian dada sebelah kanan.
“Saat saya nasihati, dia malah marah balik ke saya, malah saya diajak berantem sampai dia lepas pakaiannya. Mungkin dia takut divideokan, dia langsung menyembunyikan pakaian batik warna merah tersebut kebelakang tubuhnya. Kemudian dia langsung mengambil sebuah pecahan batu bata di dekatnya dan melemparkannya kepada saya, Alhamdulillah saya bisa menghindarinya,” ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Ustadz Gunawan Pharrikesit mengatakan, ia sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandar Lampung dan sudah menyerahkan bukti-bukti berupa rekaman CCTV dan rekaman Video.
“Kita laporkan yang diduga oknum ASN Pemprov tersebut atas tindakan penganiayaan dan kita jerat dengan pasal 53 KUHP,” kata Gunawan.(ilham)