Serang – Sidang lanjutan dua terdakwa kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten, yakni Sri Mulya Hartono dan Tri Satriya Santosa kembali digelar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (24/5/2016).
Sejumlah saksi yang hadir dalam persidangan diantaranya Gubernur Banten Rano Karno, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten yakni Eli Mulyadi, Budi Prayoga dan Tb Luay Sofani, dan Asda I Provinsi Banten Anwar Mas’ud.
Dalam pemeriksaan keempat saksi, Eli Mulyadi mengaku ada 40 anggota Banggar yang menerima Amplop sebanyak tiga kali, dengan isi yang berbeda, yakni waktu di Semarang saat Kunjungan Kerja, waktu di Jogja, dan di Surabaya. Dia mengatakan pemberian sejumlah Amplop sudah menjadi kebiasaan sejak dulu.
“Saat di Semarang pak Tri kasih uang Rp1,5 juta kepada empat puluh anggota Banggar, ditambah Rp2,5 juta. Uang itu dari BGD, dan waktu di Jgogja Rp4,5juta, kemudian waktu di Surabaya tiga juta dari TAPD. Hal itu sudah kebiasaan di kami” ungkapnya.
Ketua DPD Hanura Banten itu mengungkapkan bahwa yang mengusahakan uang tersebut yakni Tri Satriya Santosa. Saat ditanya tujuan pemberian amplop kepada 40 anggota Banggar tersebut, apakah untuk memuluskan pembentukan bank Banten, Eli mengatakan tidak tahu.
“Yang mengusahakan uang itu Pak Tri. Kalau tujuannya kurang tau saya. Yang saya tau untuk Bank Banten tidak ada permasalahan dan semuanya di sepakati,” kata Eli.
Menurut Eli, ada atau tidak pembagian Amplop kepada anggota Banggar saat kunjungan di Semarang, penyertaan modal BGD akan tetap cair.
“Ya, ada tidaknya pemberian uang di Semarang, penyertaan akan tetap cair,” cetusnya.
Sementara saksi lainnya yakni Tb Luay Sofani dan Budi Prayogo mengakui menerima uang dari BGD dan TAPD yang diduga untuk memuluskan pembentukan Bank Banten. Namun, keduanya enggan menjawab pertanyaan hakim tujuan yang tersebut diberikan untuk apa.
“Saya tidak tau, tujuannya untuk apa uang itu dan kenapa diberi uang itu. Dari pemberian Pak Riki itu, hanya di Surabaya, Semarang dan Jogja yang diberikan kepada saya,” ujar Luay.
Sementara itu Budi Prayogo pun menjawab hal yang sama. “Uang itu tidak tahu dari Pak Riki atau dari siapa. Sampai hari ini, taunya saya, ada yang dari BGD sama TAPD,” kata Budi. (lukman)