Serang – Rapat paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD Provinsi Banten, tentang penetapan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten tahun anggaran 2015, menghasilkan 80 rekomendasi.
“Dari 80 rekomendasi ini, ada 40 rekomendasi untuk 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang serapannya di bawah 80 persen. Kami juga fokus terhadap adanya sejumlah temuan yang ternyata perulangan kejadian dari LKPJ tahun 2014, di antaranya tentang permasalahan aset-aset pemprov yang hingga saat ini masih berada di pihak ke tiga,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Ade Rossy Chaerunisa, kemarin.
Sementara Gubernur Banten Rano Karno mengakui masih adanya SKPD yang serapan anggarannya di bawah 80 persen. “Karena itu saya berharap para kepala SKPD bisa mengerti cara percepatan penyerapan anggaran ini,” ujar Rano.
Rano mengaku berterimakasih terhadap rekomendasi yang diberikan DPRD terhadap LKPJnya. “Mudah-mudahan para pegawai dan pejabat pemprov Banten bisa bekerja lebih serius lagi untuk melaksanakan semua rekomendasi ini,” katanya. (Henny)