PPKM Darurat, Hanya Pekerja di Sektor Esensial dan Kritikal yang Boleh Lintasi Jalur Penyekatan

BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, banyak pelaku bisnis khususnya di Kota Bandarlampung yang terdampak dan terpaksa memberhentikan sementara bisnisnya terutama di bidang non esensial, Kamis (15/7).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Yan Budi Jaya menjelaskan: Selama PPKM darurat, hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal yang boleh melintasi jalur penyekatan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. “Kepada masyarakat yang bergerak di sektor kritikal dan esensial, diperbolehkan bergerak dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB,” kata Yan Budi Jaya.

Menurutnya, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sektor esensial berarti mendasar atau hakiki. Sedangkan sektor non esensial merupakan lingkungan usaha yang penting atau harus ada. “Sektor esensial mencakup kegiatan usaha yang penting dan membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat luas yakni Bank, Apotek, penyedia jasa teknologi informasi serta komunikasi, dan lainnya. Sedangkan non esensial mencakup kegiatan usaha yang tidak selalu dibutuhkan semua orang atau tidak membawa dampak besar untuk kehidupan masyarakat luas, salah satunya bioskop, karena tidak semua orang membutuhkan bioskop untuk menonton film,” jelasnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall, hanya boleh menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Dalam hal ini, lanjut Yan Budi Jaya, pembagian dan penggolongan sektor non esensial di tiap wilayah dan negara berbeda, tergantung pada kebijakan pemerintah setempat. Namun, secara umum, sektor non esensial tidak sepenting sektor esensial. “Kami menghimbau masyarakat, agar mematuhi dan mendukung kegiatan PPKM darurat ini, agar angka penyebaran kasus Covid-19 bisa kita tekan khusus di Kota Bandarlampung,” ungkapnya. (Ilham)