Serang, Liputanbanten.com – Sejumlah pengusaha MCK di Provinsi Banten mengamuk di Aula Sekda Provinsi Banten. Para pengusaha MCK ini kesal terhadap Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Provinsi Banten, Iing Suwargi yang dinilai tidak hanya ingkar janji tetapi juga menipu mereka. Iing yang sebelumnya sudah membuat dan menandatangani nota kesepakatan bersama ternyata tidak bisa memberikan kepastian kapan bisa mencairkan uang proyek MCK yang telah dikerjakan para pengusaha.
“Kami menuntut agar Pemprov Banten, dalam hal ini yang diwakili Kepala Dinas SDAP, untuk bisa segera mencairkan dana proyek kami. Apalagi, sejak terkatung-katungnya pembayaran ini, kami selalu ditagih pihak material karena telah berhutang selama setengah tahun lebih,” kata salah satu masa aksi, Iyus, Selasa (17/5/2016).
Sementara Pemprov Banten yang diwakili oleh kepala Dinas SDAP Iing Suwargi, dan Kepala Satpol PP Muhamad Hasan Basri, mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk permasalahan ini karena untuk pencairan memang memerlukan proses yang panjang. Apalagi dalam proyek tahun 2015 ada 742 paket proyek yang semua persyaratannya harus dicek satu persatu terlebih dahulu, sehingga memakan waktu dan tidak bisa segera dicairkan. (Henny)