BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Diduga saling klaim lahan, Ratusan warga Desa Karangsari, Ketapang, Lampung Selatan terlibat bentrok dengan Ormas GML di dusun Bangundada, Desa Bangun Rejo berbatasan dengan Desa Karang Sari, Senin (05/07).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edwin membenarkan, petugas mendapatkan informasi bahwa telah terjadi bentrokan pada hari Sabtu tanggal 3 Juli 2021 antara warga Desa Karangsari, Ketapang, Lampung Selatan dan ormas GML. Atas informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk meredam kemarahan warga serta meminta ormas GML meninggalkan lokasi. Hingga malam, polisi masih berjaga dan melakukan upaya persuasif kepada kedua belah pihak.
“Kita akan berkordinasi dengan pihak kecamatan, pemerintahan desa, pamong dan tokoh masyarakat, untuk mempertemukan kedua pihak,” kata Edwin, pada Minggu (4/7/2021).
Menurutnya, bentrokan dipicu karena ormas GML memasang patok dan menggusur tanaman menggunakan alat berat dengan dalih memiliki surat kuasa dari orang yang mengklaim sebagai pemiliki lahan. Kemudian, warga yang merasa dirugikan mencabut patok-patok yang dipasang di atas lahan sengketa yang terletak di perbatasan antara desa Karangsari dengan desa Bangunrejo.
“Luas lahan sengketa mencapai 74 hektare. Namun, yang dipermasalahkan seluas empat hektare,” ujarnya.
Dalam hal ini, lanjut Edwin, ia berharap kedua belah pihak dapat mengedepankan musyawarah. “Senin kita upayakan media kembali, dan kita mengharapkan kehadiran BPN, Camat, dan Dinas Trasmigrasi karena itu penting. Apalagi bentrok kedua belah pihak juga terkait dengan masalah tapal batas desa,” ungkapnya. (Ilham)