BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Aggota DPR berikan respon positif terhadap gagasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam pembentukan Kampung Tangguh Narkoba guna mencegah peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Pada Rabu (16/6) pagi.
Anggota Komisi III DPR, Supriansa mengatakan, pembentukan Kampung Tangguh Narkoba merupakan ide cerdas Kapolri sebagai benteng pertahanan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami dari Farksi Golkar sangat mengapresiasi ide cerdas Bapak Kapolri, untuk membuat pertahanan yang kuat guna mencegah peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat yang diberi nama Kampung Tangguh Narkoba,” kata Supriansa kepada wartawan, pada Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, narkoba memang sudah sangat merusak dan mengkawatirkan, karena dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat terutama generasi penerus bangsa. Bahkan, pemerintah secara nyata telah menyatakan perang terhadap narkoba.
“Itu artinya seluruh kekuatan bangsa harus kita keluarkan untuk melawan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Hal senada juga diutarakan anggota Komisi III DPR lainnya, Santoso. Ia sangat setuju dengan dibentuknya Kampung Tangguh Narkoba sebagai langkah nyata pihak kepolisian untuk berperang melawan narkoba.
“Sangat setuju, narkoba musuh bangsa, jangan hanya slogan saja tapi harus dibuktikan dengan aksi yang nyata salah satunya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia,” ujar Santoso.
Saat ini, lanjut Politikus Partai Demokrat, peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan bahkan kronis. Hampir di semua daerah sudah dimasuki oleh narkoba. “Bukan hanya di kota besar saja, narkoba sudah masuk ke kampung-kampung. Karena itu pemberantasan harus masif dan sinergis antara penegak hukum dan masyarakat,” Imbuhnya.
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya, sudah mengintruksikan kepada seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba diwilayah masing-masing.
Kampung ini bisa dibentuk oleh pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di area tempat tinggal. Dengan begitu, sistem pencegahan bisa dimaksimalkan.
“Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan, sehingga kemudian kita bisa tangkap. Dengan harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal,” kata Sigit setelah merilis hasil pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sebanyak 1,129 ton di Polda Metro Jaya, pada Senin (14/06).(kus)