BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Selama kurun waktu dua pekan, Polda Lampung beserta jajaran berhasil ungkap 99 kasus kejahatan C3 ( curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Polda Lampung. Pada Rabu (2/6) siang.
Wadir Reskrimum, AKBP Adrian Indra Nurinta didampingi Kasubid Penmas Polda Lampung, AKBP Iedwan mengatakan, sejak tanggal 18 sampai dengan 30 Mei 2021 berhasil mengunkap 99 kasus kejahatan C3 dan mengamankan 124 tersangka beserta barang bukti berupa 7 senjata tajam, 11 senjata api rakitan , dan 1 unit sepeda motor beat streat warna hitam.
“Dari 124 tersangka sebanyak 41 tersangka kita lakukan tindakan tegas terukur dan ada 4 orang yang menyerahkan diri.” Kata Andrian Indra Nurinta saat ekspose di Polda Lampung.
Dalam hal ini, lanjut Adrian, guna menekan angka kasus kejahatan khususnya C3 di wilayah Lampung, perlunya kerjasama antara polisi, masyarakat serta rekan-rekan media untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama.” Keamanan, kenyamanan, dan keselamatan harus kita ciptakan bersama.” Imbuhnya. (Ilham)