JAKARTA, beritaindonesianet – Realisasi penerimaan pajak di Semester I-2020 masih tercatat minus 12%, dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (10/07).
“Realisasi penerimaan pajak hingga akhir juni 2020 tercatat senilai Rp531,7 triliun atau 44,4%, terhadap target APBN 2020 sesuai Perpres 72 tahun 2020 yang mencapai Rp1.198,8 triliun,” kata Sri Mulyani.
Menkeu juga mengungkapkan bahwa berdasarkan jenis pajaknya terjadi pelambatan kontraksi yang terlihat di Juni lalu. Kendati demikian, ia menilai pembatasan ekonomi dan pemberian insentif pajak yang sudah mulai berjalan, memberikan dampak bagi penurunan penerimaan pajak.
“Data penerimaan berdasarkan jenis pajak pada akhir Semester I, mulai terlihat perlambatan kontraksi penerimaan. Seperti pajak penghasilan pasal 21, yang pada bulan mencatat minus 28,4%, menjadi positif 13,5%. PPH impor tercatat minus 67% pada Mei, menjadi minus 54,2%. PPH badan yang tercatat -54% menjadi minus 41%. Sedangkan ppn dalam negeri yang tadinya minus 35,5% di Mei, membaik jadi minus 27,7% di Juni,” ujar Sri Mulyani.
Meskipun demikian, Sri Mulyani mengungkapkan jika hal tersebut sedikit lebih baik dari Mei. “Demikian juga untuk PPN impor, ini semua menggambarkan ekonomi kita mengalami tekanan terburuk terjadi di bulan Mei lalu. Kita berharap Juni ada pemulihan dan momentum ini diharapkan berjalan hingga Q3 dan Q4,” ujarnya.(choi)