BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet-
Gubernur Arinal Ikuti Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 Bersama Ketua KSP Moeldoko, Ketua KPK Firli Bahuri dan Para Menteri Kabinet Indonesia Maju
Penulis Yusmu -13/04/20210
Skalapost (SK).
Pemerintahan – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Webinar dan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2021-2022 secara virtual meeting, di Ruang Command Center Dikominfotik, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Selasa (13/4/2021).
Webinar yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tersebut diikuti Kepala Staff Kepresidenan (KSP) Jend. TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P, Ketua Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si, dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju.
Seperti Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Harrarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan beberapa menteri lainnya.
Pertemuan tahunan kali ini mengambil tema “Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir”.
Dalam arahan nya, Moeldoko kembali mengingatkan arahan dari Presiden untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi atas hak rakyat, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak mudah disuap serta tidak melakukan pungutan liar.
Moeldoko juga mengatakan bahwa titik tekan dari 27 aksi pada 3 sektor Stranas PK tahun 2019-2020 sudah menyentuh akar permasalahan dan perlu diperkuat implementasinya.
Tiga sektor tersebut yaitu yang pertama pada sektor perizinan dan tata niaga. Penerapan OSS (Online Single Submission) untuk mempercepat pelayanan perizinan, dan perbaikan DTKS dan NIK untuk optimalisasi bansos tepat sasaran.
“Layanan perizinan semakin cepat, menghemat waktu hanya 5-14 hari dan bansos pun seharusnya semakin tepat sasaran karena data DTKS dan NIK sudah mencapai 88% dan ini sangat panting khususnya dimasa pandemi covid-19” ujarnya.
Kedua, pada sektor keuangan negara. Penerapan e-katalog untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengelolaan barang dan jasa pemerintah.
Dan yang terakhir sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Pengawasan sistem merit untuk mencegah jual beli jabatan, penguatan APIP untuk pengawasan internal serta percepatan penerapan SPBE.(kus)