Jakarta – Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis (21/4/2016). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait alokasi bantuan APBN dari KLHK untuk Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Provinsi Banten tahun anggaran 2016.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Imanuddin Sudirman Karis mengatakan, dalam kunjungan kerja Komisi II ini, selain koordinasi dan konsultasi, juga ingin mengetahui besaran alokasi bantuan APBN dari KLHK untuk Dishutbun Provinsi Banten. “Karena itu, kami minta penjelasannya,” kata Iman didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Banten, Saukatudin.
Menanggapi hal itu, Kabag Program Anggaran Biro Perencanan KLHK, Teguh mengatakan, pada tahun anggaran 2016 ini, Dishutbun Provinsi Banten menerima dana bantuan Dekontrasi dari KLHK Rp 3,423 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 3,167 miliar. Sedangkan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang menerima bantuan DAK, yakni Kabupaten Lebak Rp 1,611 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp 2,963 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 2,831 miliar, dan Kota Tangsel Rp 839,88 juta. “Bantuan anggarannya diperuntukan bagi rehabilitasi lahan kritis, hutan rakyat, dan hutan kota,” kata Teguh.
Menurut Teguh, penentuan daerah penerima DAK yang sebelumnya ditetapkan melalui penyaringan berdasarkan kriteria umum kriteria khusus dan kriteria teknis, dibalik menjadi berdasarkan kriteria teknis, kriteria khusus, dan kriteria umum. “Kriteria teknis didasarkan pada data kebutuhan teknis yang diusulkan daerah dan diverifikasi oleh KLHK, kriteria khusus memperhatikan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus, dan kriteria umum didasarkan pada kemampuan keuangan daerah,” ujarnya, seraya menambahkan pengajuan bantuannya harus diisi dengan lengkap dan benar serta disampaikan ke Kemenkeu, Bappenas, dan KLHK yang ditandatangani Kepala Daerah dan cap basah.
Usai mendengarkan penjelasan dari Teguh, Iman menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti dengan Satuan Kerja Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. “Kami ucapkan terimas kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Banten ini, hasil kunjungannya akan kami tindaklanjuti dengan SKPD terkait di Provinsi Banten,” ucapnya. (Adv)