BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah melantik tujuh dari delapan Kepala Daerah (Kada) hasil pemilihan daerah (Pilkada) 2020 lalu, pada Jumat (26/2). Ya, untuk Pesisir Barat (Pesbar) masih belangsung sengketa di Mahkama Konstitusi (MK).
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan pejabat sementara (Pjs) Bupati Pesisir Barat. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa untuk pejabat sementara sudah disiapkan.
“Pjs Pesisir Barat tanya ke KPU kapan diperlukan, tapi untuk sumberdaya manusianya (SDM) sudah ada. Tetapi itu bukan ranah saya. Saya tidak mau berkomentar lah,” ujar Arinal saat ditemui di depan Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (1/3).
Ditanya terkait nama yang akan diajukan, Arinal mengatakan, penunjukan Pjs tergantung keputusan dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung sebagai koordinator kepegawaian.
“Tapi mungkin nanti tahun 2022 saya akan memberikan penugasan kepada pejabat kita untuk menjadi Pjs, yang pasti dia mungkin bisa saja menjadi Pjs selama dua tahun. Tapi lebih baik tanyakan ke KPU,” tuturnya.
Kemudian mengenai kriteria pejabat yang akan mengisi Pjs, kata Arinal harus memiliki pemikiran seperti bupati, berpengalaman, dan lainnya. “Otaknya harus sama dengan Bupati, berpengalaman lalu penguasaan, tata kelola pemerintahan, kedisiplina, dan lainnya,” ungkapnya.(kus)