SERANG, beritaindonesianet-Pemerintah Provinsi Banten resmi mengangkat Pelaksana Harian (Plh) untuk Kabupaten Serang dan Kota Cilegon yang memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada 17 Februari 2021 hari ini.
Untuk Kota Cilegon, berdasarkan Surat Perintah Nomor : 132/252/PemKesra/2021, tanggal 16 Februari 2021, disebutkan bahwa Pj. Sekda Kota Cilegon yaitu Maman Mauludin ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Cilegon.
Sementara itu, berdasarkan Surat Perintah Nomor : 132/253/PemKesra/2021, tanggal 16 Februari 2021, disebutkan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Serang yakni Tubagus Entus Mahmud Sahiri ditugaskan untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.
“Per hari ini Sekda Kab. Serang dan Pj. Sekda Kota Cilegon sudah menjabat sebagai Plh. Bupati Serang dan Plh. Walikota Cilegon sampai dengan dilantiknya Pj. Bupati dan Pj. Walikota atau dilantiknya Bupati dan Walikota terpilih hasil Pemilukada 2020” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, Rabu (17/2/2021)
Dalam Surat Perintah tersebut juga disebutkan bahwa Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang dan Walikota Cilegon dapat melaksanakan tugas dan menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dilarang untuk melakukan mutasi pegawai, mengeluarkan dan membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, serta dialarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Terkait dengan pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon, Gunawan mengatakan, Pemprov Banten saat ini masih menunggu keputusan dari Kemendagri terkait dengan tanggal pastinya.
“Untuk Kabupaten Serang dan Kota Cilegon Insya Allah akan dilantik secara Virtual oleh Gubernur antara Tgl 25 dan 26 Februari 2021” kata Gunawan.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Septo Kalnadi, usai menghadiri telekonferensi Kemendagri Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 (Senin, 15/2/2021) kemarin mengatakan, terkait dengan pelaksanaan teknis pelantikan, Kemendagri akan mengirimkan surat lanjutan. “Teknis lebih lanjut, Kemendagri akan mengirimkan surat terkait langkah pelaksanaan pelantikan dan lain-lainnya,” pungkasnya.(hen)