BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet-
Warga Jalan Palapa 10, Kelurahan Gunungterang terpaksa harus memperbaiki jalan secara swadaya.
Hal itu dipicu, Jalan Palapa 10 yang telah rusak sejak beberapa tahun lalu, tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Warga mengaku kecewa atas sikap pemkot, karena itu mereka berinisiatif memperbaiki jalan lingkungan tersebut secara swadaya, tanpa melibatkan pemerintah setempat.
Sutardi perwakilan warga setempat mengatakan, ruas jalan lingkungan yang diperbaiki sekitar 23 meter dengan lebar kurang lebih enam meter.
“Kami perbaiki dengan cara dirigid beton (coran, red), dengan ketinggian sekitar 30 centimeter agar tahan lama. Karena jalan ini merupakan tikungan dan paling parah mengalami kerusakan,” kata Sutardi saat ditemui di lokasi, Jumat (22/1).
Untuk pengerjaan rigid beton, warga terpaksa menyewa mobil molen dengan dana hasil swadaya yang telah terkumpul.
“Kami rigid sekitar 20 kubik semen coran dari dana sumbangan warga,” ujarnya.
Dia mengaku, Pemkot Bandarlampung terkesan acuh terhadap keluhan warga mengenai kerusakan jalan lingkungan di sekitar permukiman mereka.
“Sudah lama jalan ini tidak diperbaiki. Saat musim hujan, jalanan menjadi kubangan air. Kami sudah lelah menunggu respon dari pemkot. Sehingga kami rigid beton dengan cara swadaya,” sesalnya.
Sedangkan, untuk jalanan berlubang lainnya yang berada di Palapa 10, akan ditambal sulam oleh warga.
“Ada sekitar ratusan lubang di sepanjang Jalan Palapa ini, baik yang besar maupun sedang. Nantinya, jalanan berlubang itu akan kami tambal sulam,” terangnya.
Untuk menambal lubang-lubang tersebut, warga berinisiatif menyiapkan 15 kubik semen coran.
Sementara pada beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan mengklaim, Dinas PU setempat telah memperbaiki ratusan jalan lingkungan sejak beberapa tahun terakhir.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, yang sudah dilakukan (perbaikan jalan lingkungan, red) itu ratusan ruas jalan. Kalau ditotal semuanya sekitar 400 ruas jalan,” klaim Iwan pada beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan, Dinas PU Bandarlampung menganggarkan sekitar Rp15 miliar guna memperbaiki kerusakan atau membangun jalan lingkungan.
“Program jalan lingkungan di 2021 ini, dianggarkan sekitar Rp15 miliar untuk seluruh wilayah Kota Bandarlampung,” sebutnya. (ril/mba)