PAM Pilkada, 52 Personel Polres Tanggamus BKO ke Polres Lambar

TANGGAMUS, beritaindonesianet- Dalam rangka pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada). 52 personel Polres Tanggamus diterjunkan Bawah Kendali Operasi (BKO) di Polres Lampung Barat.

Personel dilepas Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK di halaman Mapolres bersama Wakapolres Kompol Heti Patmawati, SH. SIK serta para pejabat utama (PJU) Polres, Senin (7/12/20).

Sebelum pelepasan, Kapolres juga memberikan arahan kepada personel untuk melaksanakan tugas dengan baik, menjaga kesehatan serta tidak melakukan pelanggaran selama melaksanakan BKO.

“Kepada seluruh personel yang akan BKO Pam Pemilukada di wilayah Kabupaten Lampung Barat, saya berpesan agar selalu menjaga kesehatan, serta jangan sekali-kali melakukan pelanggaran selama melaksanakan BKO disana,” kata Kapolres.

“Apabila terjadi kendala dalam pelaksaan tugas disana. Agar segera menghubungi senior atau perwira yang telah ditunjuk. Atau langsung menghubungi Kapolres guna percepatannya,” sambungnya.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya bahwa pada 16 Desember 2020, Kabupaten Tanggamus akan melaksanakan penyelenggaraan Pilkakon, sehingga anggotanya dilarang mengikuti politik praktis.

“Saya ingatkan kembali kepada seluruh peserta upacara saat ini, jangan sampai ada anggota yang ikut dalam kegiatan politik praktik, kita harus netral dalam pelaksanaan pilkakon sekalipun para calon ada yang memiliki hubungan keluarganya, kerabat dan sebagainya,” tegasnya.

Dalam pantauan pelepasan, walaupun kondisi hujan Kapolres dengan semangat melepas 2 kendaraan pengawalan dan 2 bus pengangkut personel menggunakan tanda bendera start. (*)