Ribuan Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan Polres Lamsel
LAMPUNG, beritaindonesianet —Polres Lampung Selatan memsunahkan barang bukti ribuan kilogram narkotika jenis sabu, ganja, pil ekstasi dan happy five atau eremin hasil ungkap kasus selama medio Juli-November 2020.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, merupakan serangkaian peresmian gedung baru Mapolres Lampung Selatan dan command centre di Jalan lintas sumatera (Jalinsum) Kelurahan Way Urang, Kalianda, Senin (7/12/2020).
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan, sabu-sabu sebanyak 93,6 Kg, ganja sebanyak 364 Kg, pil ekstasi sebanyak 14.472 butir dan pil happy five (eremin) sebanyak 300 butir.
Pemusnahannya, dilakukan dengan dua cara yakni barang bukti sabu-sabu, ekstasi dan happy five atau eremen dengan cara dilarutkan kedalam air dicampur cairan kimia lalu dikubur dalam tanah. Sedangkan untuk barang bukti ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto saat ditemui usai pemusnahan barang bukti ribuan kilogram narkotika, mengapresiasi atas prestasi Polres Lampung Selatan yang telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan ribuan kilogram serta ribuan butir pil ekstasi lintas pulau melalui Pelabuhan Bakauheni.
“Ini satu prestasi Polres Lampung Selatan. Meski disaat kondisi Mapolres meminjam sementara wisma atlet di GOR Way Handak dan ditambah lagi disituasi pandemi Covid-19, Polres Lampung Selatan tetap memaksimalkan kinerjanya dalam upaya pemberantasan narkoba,”kata Irjen Pol Purwadi Arianto, Senin (7/12/2020).
Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, kedatangannya di Mapolres Lampung Selatan ini, menghadiri tiga kegiatan sekaligus yakni peresmian gedung baru Mapolres Lampung Selatan dan command centre serta pemusnahan barang bukti.
“Sejak Polres Lampung Selatan terbakar bulan Mei 2019 lalu, Bupati Lampung Selatan menghibahkan tanah seluas 2,4 hektar. Untuk membangun gedungnya, ada bantuan dari Taher Fondation,”ujar mantan Waka Polda Metro Jaya ini.
Setelah diresmikannya hari ini, kata Irjen Pol Purwadi Arianto, seluruh pelayanan di Polres Lampung Selatan yang sebelumnya dilakukan di wisma atlet GOR Way Handak sudah pindah ke gedung baru Mapolres Lampung Selatan.
“Ya, jadi setelah diresmikan hari ini dan mulai saat ini juga untuk pelayanan sudah langsung diaktifkan di gedung yang baru Mapolres Lampung Selatan,”ungkapnya.
Hadirnya Mapolres baru serta dilengkapi command centre, lanjut alumnus Akpol 1988 ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan respon dan pelayanan Polres Lampung Selatan kepada masyarakat. Termasuk terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba, terutama di jalur lintas penyeberangan Pelabuhan Bakauheni.
Menurutnya, Pelabuhan Bakauheni ini merupakan sebagai pintu gerbang Sumatera atau lintas pulau dan menjadi jalur sutra bagi para pelaku penyelundupan narkotika, satwa dilindung dan lainnya.
“Tidak hanya pencegahan dan pemberantasan narkoba saja, kita juga akan meningkatkan pencegahan pada penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Bakauheni tersebut. Kita harapkan Polres Lamsel dapat lebih maksimal lagi, apalagi sudah memiliki gedung baru. Tetaplah memberikan pelayanan yang baik kepada mayarakat,”tandasnya.
Sementara Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution menambahkan, ribuan kilogram narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap dari 18 kasus yang sebagain besar merupakan hasil ungkap di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni selama medio Juli-November 2020.
Tidak hanya itu saja, kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, ada juga narkoba temuan masyarakat sebanyak 15 Kg sabu-sabu dan 7.585 butir pil ekstasi yang dilaporkan ke Kodim 0421 lalu diserahkan ke Mapolres Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
“Untuk total barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini, sabu-sabu sebanyak 93,6 Kg, ganja sebanyak 364 Kg, pil ekstasi sebanyak 14.472 butir dan pil happy five (eremin) sebanyak 300 butir. Selain barang bukti narkotika, turut diamankan 41 tersangka yakni 27 orang laki-laki dan 4 orang wanita,”pungkasnya.
Turut hadir dalam pemsunahan barang bukti ribuan kilogram narkotika itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad; Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto; anggota komisi III DPR RI, Taufik Basari; Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi; Dandim 0421 Lampung Selatan, Kapten (Inf) Enrico; Kajari Lampung Selatan, Hutamrin, SH dan PJU Polda Lampung. (Kus)