Serang – Rapat paripurna penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten masa persidangan ke dua tahun sidang 2015-2016, di aula DPRD Provinsi, Rabu (30/3/2016), berlangsung sepi.
Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan para kepala SKPD yang tidak hadir mendengarkan hasil reses mereka. Puluhan kursi kosong, karena sekitar 60 dari 85 anggota DPRD Provinsi Banten yang hadir hanya mengabsen dan duduk sebentar, kemudian pergi lagi, dengan alasan ada keperluan lain.
Sementara di bagian kursi jajaran SKPD Provinsi Banten pun terjadi hal yang sama. Kursi yang seharusnya dipenuhi para pimpinan SKPD, pada rapat paripurna kali ini hanya dihadiri dua kepala SKPD saja. Hal ini menimbulkan protes sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten.
Ketua DPRD Asep Rahmatullah mengaku akan mengecek absen anggotanya yang hadir di badan kehormatan. ”Saya juga akan mengimbau kepada pengambil kebijakan di SKPD untuk hadir,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ranta Suharta, mengaku sudah mengundang semua kepala SKPD untuk hadir pada rapat paripurna ini. “Saya juga akan mengecek kembali alasan ketidakhadiran mereka,” katanya.
Sementara dalam rapat paripurna kali ini, sesuai dengan agendanya para perwakilan anggota DPRD yang telah melakukan reses di daerahnya menyampaikan hasil laporan mereka. Namun, karena tidak adanya pengambil kebijakan SKPD yang hadir, sejumlah juru bicara akhirnya mempersingkat laporan mereka dan hanya membaca seperlunya saja. (Henny)