Serang – Meskipun KPU membuka jalur perseorangan untuk pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan gubernur tahun 2017 mendatang, ternyata sejumlah politisi menolak memilih cara ini sebagai langkah awal mereka maju menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Wakil Ketua MPR RI yang juga sekjen DPP PPP Ahmad Dimiyati Natakusumah merupakan salah satu politisi yang enggan maju dari jalur perseorangan ini. “Parai politik tu sebagai transportasi mewah yang bisa membawa sang calon maju dengan cepat dan lancar,” katanya.
Hal senada juga pernah diungkapkan politisi PDIP Mulyadi Jayabaya. Ia bahkan mengaku tetap tidak akan menempuh jalur perseorangan dan memilih untuk mencari partai pengusung lain, jika pun nantinya ia tidak diusung menjadi calon gubernur oleh partainya PDIP.
Meskipun jalur perseorangan banyak ditolak oleh politisi, ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna mengaku masih ada beberapa orang yang pernah bertanya tentang persyaratannya dan berencana untuk mendaftar. Calon yang datang berasal dari Tanggerang dan Serang. Menurut ketua KPU, untuk pilgub 2017 ini, syarat dukungan suara untuk calon perseorangan harus mempunyai 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap atau DPT, atau sebanyak 560 ribuan dukungan suara. (Henny)