LAMPUNG, beritaindonesianet-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk.
Menurut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, hingga saat ini terus melakukan pengawasan di tiap-tiap pintu masuk.
“Itu sudah kita lakukan (pengetatan pintu masuk), cuma berulang saja. Seperti tempo hari kita sudah berhasil menekan,” kata Fahrizal, Kamis (10/9).
Dia mengatakan pengawasan itu berupa pendataan, pengecekan suhu tubuh, lalu melaporkan kepada kepala desa saat tiba di rumahnya.
Terlebih DKI Jakarta juga berencana menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga, Lampung akan mengawasi pintu masuk.
Selain itu, Fahrizal juga mengimbau seluruh masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar Provinsi Lampung. Terutama di daerah-daerah yang zona merah.
“Kan pak gubernur juga sudah bikin surat edaran untuk pejabat agar tidak ke luar daerah,” ujarnya.
Diketahui, sejak 1 September kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Lampung meningkat drastis. Tercatat dalam waktu 10 hari mengalami penambahan 114 kasus.
Sehingga total kasus konfirmasi covid-19 di Lampung kini mencapai 509 pasien: 365 dinyatakan sembuh, 22 meninggal dan sisanya masih diisolasi. (mba)