Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai mempersiapkan pemilihan gubernur secara serentak 2017 mendatang. Beberapa waktu lalu, KPU melakukan rapat terpadu seluruh Indonesia di Jakarta, yang salah satu agenda yang dirapatkan seputar persyaratan yang akan ditetapkan.
Menurut Ketua KPU Banten Agus Supriatna, pihaknya dan sejumlah KPU Provinsi Banten sempat mengusulkan adanya persyaratan baru untuk para bakal calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu tes urine atau narkoba. “Untuk itu, nanti KPU akan menggandeng Badan Narkotika Nasional dalam melakukan tes khusus ini. Apalagi mengingat kasus Bupati Ogan Komering Ilir yang tertangkap BNN karena terbukti mengonsumsi narkoba,” katanya, kemarin (18/3/2016).
Sementara Gubernur Banten Rano Karno, yang juga akan mencalonkan diri lagi sebagai Gubernur Banten mengaku siap dites narkoba jika hal ini memang menjadi salah satu persyaratan. “Jangan hanya calon Gubernur, seluruh pejabat dan bahkan PNS di seluruh SKPD di jajaran Pemprov Banten juga perlu di tes urine,” katanya.
Pemilihan gubernur secara serentak rencananya berlangsung tanggal 15 Februari 2017 mendatang. Selain Provinsi Banten, 7 daerah lainnya yang juga menggelar pilgub yaitu Provinsi Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. (Henny)