JAKARTA, beritaindonesianet – Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI, bersiap menangani dugaan skandal penyimpangan dana yang terjadi di lingkup PT. IMSS, yakni anak perusahaan BUMN PT. INKA (Persero), yang berlokasi di Madiun, Jawa Timur.
Upaya membongkar kasus tersebut juga mendapat dukungan Boyamin Saiman, Koordinator LSM MAKI, Jakarta, setelah pihaknya mengumpulkan semua bukti otentik yang diperlukan.Penegasan itu disampaikan Boyamin Saiman kepada awak media di sela mengikuti meeting di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/ 8). “Pokoknya sepanjang kita memiliki bukti otentik yang kuat, pasti kami siaga mendukung penuh”, tegas Boyamin.
Sementara Staf Ombudsman RI, Farid, yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas semua berkas pendukung dalam kasus tersebut. Menurut Farid, jika langkah awal menemukan bukti kuat yang mengarah adanya hal serius untuk segera ditangani, pihaknya segera membuka pleno sebagai bekal untuk melakukan tindakan lebih konkrit.
“Jika memang terjadi indikasi adanya penyimpangan pada PT. IMSS, dan setelah kita buka pleno, maka penanganan melanjutkan akan dilakukan perwakilan kami di Surabaya”, sebut Farid. Pihaknya, lanjut Farid, memperhatikan masukan tersebut, mengingat Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang berbasis dari pengawasan masyarakat, termasuk laporan dari LSM GRAMM Madiun.
Sementara Sekretaris LSM GRAMM, Bambang Gembik, meneguhkan tidak akan kendor menangani kasus ini. Tekad LSM GRAMM, tegas Bambang Gembik, baru akan berhenti jika perkara yang diperjuangkan sudah memiliki kejelasan hukum. “Jadi wujud tekad kami sejak Senin lalu kami berada di Jakarta, tentu terkait koordinasi dengan berbagai pihak yang kami lapori”, urai Gembik.
Sebagaima ramai pemberitaan sebelumnya,
LSM GRAMM melaporkan PT. IMSS termasuk induk perusahaannya, BUMN PT. INKA (Persero) ke berbagai pihak terkait di Jakarta, setelah mensomasi sebelumnya.
Kolik selaku Dirut PT. IMSS, saat dikonfirmasi LSM GRAMM dan awak media sebelumnya, mengelak pihaknya tidak membayar rekanan. Bahkan, Kolik pamer memiliki ‘backing’ menantunya di Mabes Polri berpangkat Kombes. “Mantu saya di Mabes Polri berpangkat Kombes. Ayah saya juga Kolonel TNI”, jelas Kolik bernada tinggi.
Terkait tudingan ngemplang dana rekanan, menurut Kolik, pihaknya merasa tidak kenal dengan Sugito, Widodo, Sunarto dan Sukardi sebagai rekanan yang mengklaim telah mengerjakan berbagai proyek yang berlangsung di lingkungan PT. INKA. “Saya tidak kenal dengan mereka. Kita buktikan siapa sebenarnya yang nggarong duit negara”, aku Kolik selaku Dirut PT. IMSS, yang ditunjuk PT. INKA untuk mengcover bermacam proyek kebutuhan induk perusahaannya itu.
Sementara Sugito dan Sunarto yang ditemui terpisah menuturkan, pihaknya tidak gila menuduh PTN IMSS tanpa dasar. Sejak, tahun 2017, kedua rekanan ini diminta untuk mengerjakan proyek dengan kedudukan sebagai Subkontrak atau vendor.
Awalnya, jelas Sugito dan Sunarto, PT. IMSS membayar hasil kerjanya meski dengan cara mengangsur. Namun, sejak tahun 2018 hingga saat ini kewajiban membayar kekurangan dari angsuran tersebut tidak diselesaikan PT. IMSS. Akibatnya, para rekanan dirugikan mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah.
Kerugian materiil yang ditanggung para rekanan antara lain, Sugito rugi lebih dari Rp. 900 juta. Sunarto menanggung kerugian Rp. 600 juta, Sukadi Rp. 1,7 milyar dan Widodo Rp. 425 juta. Bahkan, Widodo sempat menolak permintaan PT. IMSS untuk menanda tangani pernyataan yang menyatakan tagihannya sudah lunas, meski sebenarnya belum lunas. Bahkan, jelas Widodo, uang tagihan sebesar Rp. 700 juta dipotong fee (bukan PPN atau PPH) Rp. 75 juta. Sehingga cuma mengantongi sisanya.
Para rekanan sebelumnya seringkali berupaya menagih haknya di PT. IMSS, namun ditolak dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. Karena selalu gagal, hingga akhirnya menguasakan kepada LSM GRAMM sebagai pendamping, guna mengungkap kasus tersebut.
Sedangkan pekerjaan yang sudah diselesaikan para rekanan hingga tuntas antara lain pembuatan rest area, pembuatan pagar, plafon, saluran air, perbaikan rel kereta api, pengecatan dan lain lain.
Sementara, menyangkut laporan ke Jakarta, jelas Bambang Gembik, disampaikan ke Kementerian BUMN, BPK, KPK, Kejagung, Bareskrim Polri, LSM MAKI, serta berbagai media massa cetak, ekektronik maupun televisi nasional. (fin)